Ke Mana Arah Anggaran Perubahan Alor 2026? Banggar dan TAPD Konsultasi ke Pemprov NTT

Bagikan Artikel

KUPANG, BONARINEWS — Ke mana arah anggaran perubahan Kabupaten Alor 2026? Pertanyaan itu menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kini memasuki proses asistensi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Alor melakukan asistensi RAPBD Perubahan di Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Senin (28/9/2026).

Asistensi tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan rancangan perubahan anggaran dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan perubahan APBD tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di tahap ini, TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Alor melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT terkait berbagai aspek penganggaran dalam RAPBD Perubahan 2026.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD juga perlu memastikan program dan belanja daerah memiliki dasar perencanaan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Karena itu, asistensi menjadi salah satu tahapan penting sebelum RAPBD Perubahan 2026 melanjutkan proses pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Alor bersama DPRD juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Setiap perubahan dalam struktur anggaran diharapkan tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta pelayanan yang diterima masyarakat.

Namun, materi yang dibahas dalam asistensi tersebut belum merinci program maupun sektor apa saja yang akan menjadi prioritas dalam RAPBD Perubahan 2026.

Kejelasan mengenai arah perubahan anggaran nantinya menjadi penting bagi publik untuk mengetahui bagaimana pemerintah daerah menyesuaikan APBD dengan kebutuhan aktual hingga akhir tahun anggaran.

Hasil asistensi bersama Pemerintah Provinsi NTT selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan RAPBD Perubahan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Alor diharapkan dapat menghasilkan perubahan APBD yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Penulis: Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *