Kajari Paluta Sambangi Keluarga Tahanan, Berikan Edukasi Hukum dan Bantuan Sembako

Bagikan Artikel

PADANG LAWAS UTARA, BONARINEWS — Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaidi menyambangi keluarga warga yang ditahan dalam perkara dugaan pengancaman di areal perkebunan Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Muhammad Junaidi memberikan pemahaman hukum kepada keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Keluarga diharapkan tetap tenang dan bersabar serta menyerahkan proses perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Junaidi.

Dalam kunjungan itu, Kajari juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga warga yang ditahan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.

Muhammad Junaidi didampingi Pj. Kepala Desa Hutaimbaru Parlin Muda Harahap, sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Camat Halongonan Umar Bakti Harahap turut terlibat dalam kunjungan tersebut.

Kunjungan itu menunjukkan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, dengan tetap memperhatikan kondisi keluarga yang terdampak proses hukum.

Perkara dugaan pengancaman tersebut masih dalam proses hukum dan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis: BNH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *