Deli Serdang Bergerak Selamatkan Situs Bersejarah, Lom Lom: Jangan Sampai Generasi Muda Lupakan Akar Budaya

Bagikan Artikel

LUBUK PAKAM, BONARINEWS – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan pelestarian warisan budaya di tengah pesatnya pembangunan modern. Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan pentingnya menjaga cagar budaya sebagai identitas dan jati diri masyarakat.

Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/5/2026).

Mengusung tema “Merawat Cagar Budaya, Memperkuat Identitas Bangsa”, seminar tersebut menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk merumuskan strategi penyelamatan situs sejarah dan budaya yang mulai terancam perkembangan zaman.

Menurut Lom Lom, pelestarian budaya bukan hanya soal menjaga bangunan tua, tetapi juga mempertahankan nilai sejarah, tradisi, spiritualitas, hingga identitas masyarakat Deli Serdang agar tidak hilang ditelan modernisasi.

“Jangan sampai generasi muda melupakan akar sejarah dan budaya yang diwariskan para pendahulu. Pelestarian budaya penting untuk membangun karakter masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, cagar budaya merupakan simbol sejarah dan peradaban yang harus dijaga bersama karena menjadi bagian penting dari identitas daerah.

Dalam seminar tersebut, Pemkab Deli Serdang juga menyoroti sejumlah situs yang diduga memiliki nilai cagar budaya tinggi. Di antaranya Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, hingga Benteng Tanduk Benua.

Menurut Lom Lom, keberadaan situs-situs tersebut membuktikan bahwa Deli Serdang sejak dahulu dikenal sebagai wilayah yang kaya budaya, toleransi, perdagangan, dan kehidupan masyarakat multikultural.

“Ini adalah kekuatan besar yang harus diwariskan kepada generasi muda,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perlindungan terhadap situs sejarah melalui asesmen, pendokumentasian, hingga pengumpulan bukti autentik sebagai dasar penetapan cagar budaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Deli Serdang, Yudy Hilmawan, mengatakan seminar tersebut bertujuan membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam upaya penyelamatan warisan budaya daerah.

Selain menjadi ruang diskusi ilmiah, seminar ini juga diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan untuk pemanfaatan cagar budaya sebagai sarana edukasi dan pariwisata berkelanjutan.

Seminar turut menghadirkan narasumber akademisi dan budayawan, serta diikuti OPD, camat, kepala desa, tokoh adat, pengelola objek budaya, hingga Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *