Sebanyak 45 petugas disiagakan di tiga titik strategis untuk memastikan wisatawan bebas dari pungutan liar dan aksi premanisme di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk.
MEDAN, BONARINEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah tegas untuk mengakhiri praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan wisatawan di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo. Atas instruksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pengamanan terpadu kini dilakukan selama 24 jam penuh di jalur menuju destinasi wisata tersebut.
Operasi pengamanan mulai dijalankan sejak Jumat malam, 26 Juni 2026, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengembalikan kenyamanan wisatawan sekaligus memperbaiki citra pariwisata Sumut.
Sebanyak 45 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari anggota Satpol PP Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Kabupaten Karo yang ditempatkan di sejumlah titik strategis menuju kawasan wisata Sidebuk-Debuk.
Keberadaan petugas di lapangan bertujuan memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang selama ini kerap meresahkan pengunjung, khususnya pada malam hari.
Pada awal pelaksanaan pengamanan, aparat sempat menghadapi situasi yang cukup menegangkan. Sejumlah oknum masih berupaya melakukan pungutan di tepi jalan dan diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap wisatawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya ancaman menggunakan senjata tajam hingga aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Menghadapi kondisi itu, petugas gabungan bergerak cepat dan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar yang ditemukan di lapangan. Aparat juga memberikan peringatan keras agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Menurut Moettaqien, setelah dilakukan penertiban, situasi di jalur menuju pemandian air panas Sidebuk-Debuk kini telah berangsur kondusif dan aktivitas pungutan liar tidak lagi ditemukan.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara intensif dengan sistem penjagaan selama 24 jam untuk memastikan kawasan wisata benar-benar aman bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai keberhasilan memberantas pungutan liar bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian penting dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata daerah.
Lingkungan wisata yang aman dan nyaman diyakini akan memberikan dampak positif terhadap jumlah kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Dengan langkah tegas tersebut, Pemprov Sumut berharap Sidebuk-Debuk dapat kembali menjadi destinasi favorit tanpa dibayangi praktik pungli maupun aksi premanisme yang merugikan pengunjung.
Penulis: Dedy Hu