UNIMED Soroti Kualitas Guru Menuju 2045, Penguasaan Sains dan Teknologi Jadi Tantangan

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Target Indonesia Emas 2045 menuntut sistem pendidikan menyiapkan guru yang tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi, mengembangkan cara belajar inovatif, dan membentuk karakter peserta didik. Penguatan kompetensi guru dan riset pendidikan menjadi agenda yang didorong Universitas Negeri Medan dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia XII 2026 di Bali.

Forum yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center pada 2–4 Oktober 2026 itu mempertemukan 12 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dari berbagai daerah, bersama akademisi, pemerintah, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut membahas arah pengembangan pendidikan nasional dalam menghadapi perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Rektor Universitas Negeri Medan, Baharuddin, mengatakan konvensi nasional tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi yang bertanggung jawab menyiapkan tenaga pendidik. Menurut dia, lembaga pendidikan tenaga kependidikan perlu menghasilkan guru profesional yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan,” kata Baharuddin.

Tantangan itu tidak cukup dijawab dengan meningkatkan penguasaan materi ajar. Guru juga perlu memiliki kompetensi pedagogik, kecakapan digital, kreativitas, dan karakter yang kuat agar mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik.

Salah satu isu yang dibahas dalam konvensi tersebut adalah penguatan ilmu-ilmu fundamental, seperti matematika, fisika, dan kimia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan pentingnya bidang-bidang tersebut untuk membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan inovatif.

Penguatan sains juga berkaitan dengan peran perguruan tinggi dalam menghasilkan riset yang dapat diterapkan untuk menjawab persoalan masyarakat, kebutuhan industri, dan tantangan pembangunan daerah. Dengan demikian, penelitian di kampus diharapkan tidak berhenti sebagai hasil akademik, tetapi dapat memberikan manfaat nyata.

Bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan, agenda tersebut menuntut keterhubungan antara penguasaan ilmu dan keterampilan mengajar. Guru perlu memahami substansi bidang yang diajarkan sekaligus mampu menerjemahkannya menjadi pengalaman belajar yang relevan dan mudah dipahami siswa.

Baharuddin menegaskan bahwa lembaga pendidikan tenaga kependidikan perlu membangun ekosistem yang mendukung lahirnya guru profesional dan inovatif. Penguatan sains, menurut dia, harus berjalan bersama peningkatan kemampuan pedagogik dan pembentukan karakter agar guru mampu terus belajar sepanjang kariernya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya kesinambungan ekosistem pendidikan dari sekolah dasar dan menengah hingga perguruan tinggi. Peningkatan mutu pendidikan juga perlu didukung penguatan kompetensi guru, pembangunan karakter, layanan bimbingan dan konseling yang humanis, serta penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Keterhubungan antarjenjang pendidikan menjadi penting agar proses belajar tidak berjalan terpisah-pisah. Koordinasi antara sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembelajaran mampu menjawab kebutuhan peserta didik dan perubahan lingkungan sosial.

Melalui partisipasi dalam KONASPI XII 2026, UNIMED mendorong penguatan kerja sama antar-LPTK dalam pengembangan riset, inovasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas guru. Namun, keberhasilan agenda tersebut pada akhirnya bergantung pada penerapannya dalam pendidikan calon guru, pengembangan profesional guru, serta praktik pembelajaran di sekolah.

Menjelang 2045, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau penguasaan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan guru membantu peserta didik berpikir kritis, berkarakter, dan beradaptasi. Penguatan lembaga pendidikan tenaga kependidikan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan target pembangunan sumber daya manusia diikuti perubahan nyata di ruang kelas.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *