Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat dalam 2×24 Jam, 59 Tersangka Diamankan

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Polda Sumatera Utara dan polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun 2×24 jam pada 14-15 September 2026. Sebanyak 59 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan jajaran kepolisian atas laporan dan informasi dari masyarakat.

“Dalam waktu 2×24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” kata Ferry, Rabu, 16 September 2026.

Dari jumlah tersebut, tiga kasus merupakan curas dengan tiga tersangka. Sementara 49 kasus lainnya merupakan curat dengan 56 tersangka.

Salah satu kasus curas diungkap Polres Pelabuhan Belawan. Kasus ini bermula dari laporan dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengemudikan mobil tangki di kawasan Ujung Baru, Belawan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka berinisial SAP di Jalan Pelabuhan Raya.

Kasus curat juga diungkap Polrestabes Medan. Polisi menangkap tersangka berinisial SB dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

SB ditangkap pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan. Polisi menyebut SB diduga melakukan pencurian bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Ferry mengatakan Polda Sumut akan meningkatkan penanganan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” ujar Ferry.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *