Lapas Gunungtua Gelar Razia Insidentil, Sejumlah Barang Terlarang Disita dari Blok Hunian

Bagikan Artikel

PALUTA, BONARINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu, 12 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan serta memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

Razia melibatkan 15 personel yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Japaruddin Ritonga bersama pejabat struktural, Regu Pengamanan (Rupam) Siang, serta taruna Poltekimipas.

Petugas menyasar dua kamar hunian, yakni Blok A.H. Nasution Kamar III dan Blok Saharjo Kamar XIII.

Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh penghuni diminta tetap berada di kamar masing-masing yang dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian mengeluarkan penghuni sesuai sasaran pemeriksaan untuk menjalani penggeledahan badan dan pemeriksaan kamar.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang masuk kategori barang larangan, yakni tiga pulpen, dua sendok berbahan besi, satu paku, satu tali pinggang, dan satu cermin.

Seluruh barang temuan kemudian dicatat dan diinventarisasi di ruang Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Penggeledahan juga dilakukan dengan disaksikan salah seorang penghuni kamar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang transparan.

Bagian dari Penguatan Keamanan Lapas

Japaruddin mengatakan razia insidentil tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisasi keberadaan barang-barang yang dilarang di lingkungan Lapas.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Tujuannya untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta menciptakan situasi Lapas yang aman, terkendali dan kondusif,” ujar Japaruddin.

Ia menegaskan pengawasan terhadap blok hunian akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen jajaran Lapas Gunungtua menjaga keamanan dan ketertiban.

Razia insidentil menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Penulis: Tohong Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *