Viral di Medsos, Aksi Nekat Curi Velg Truk di Medan Berakhir Dibekuk Polisi

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.com – Aksi pencurian velg truk yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Medan Labuhan. Seorang pelaku berinisial YPN alias Bocil (31) ditangkap setelah videonya ramai diperbincangkan warga di dunia maya.

Pelaku diamankan pada Kamis malam, 7 Mei 2026, usai polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di kawasan rel kereta api, Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan D. Raja Putra Napitupulu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari unggahan video aksi pencurian velg truk yang beredar luas di media sosial.

“Setelah mendapatkan informasi dari media sosial, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Hamzar Nodi kemudian memperoleh informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar.

Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap YPN alias Bocil tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat truk yang sedang melintas. Ia juga mengaku beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini langsung menyita perhatian warga karena modus pelaku dinilai nekat dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polri demi mempercepat respons kepolisian di lapangan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *