Rico Waas Gerak Cepat Tuntaskan Polemik SPP Siswa Medan, Biaya Pendidikan Ditanggung Pemko

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa SMP Panca Budi di Kota Medan akhirnya berakhir tuntas. Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh urusan administrasi pendidikan anaknya kini sudah clear dan tidak ada lagi kewajiban biaya yang harus dibayarkan.

Penyelesaian cepat ini terjadi setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun tangan langsung dengan menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua.

Robby menyampaikan bahwa seluruh tunggakan telah diselesaikan melalui koordinasi antara Pemko Medan dan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak ada lagi beban biaya SPP maupun kewajiban lainnya yang harus ditanggung.

“Sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP atau pembayaran lainnya. Sudah dijamin Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/2026).

Ia juga meluruskan isu yang sempat beredar luas di publik. Menurutnya, persoalan tersebut hanya merupakan miskomunikasi antara pihak keluarga dan yayasan, bukan konflik yang berkepanjangan.

Robby turut mengapresiasi langkah cepat Pemko Medan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga memastikan anaknya tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa hambatan, bahkan hingga ditawarkan melanjutkan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.

Di sisi lain, pihak Yayasan Panca Budi melalui Koordinator Yayasan, Ronny Irwanto, menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia memastikan siswa tetap mendapatkan hak penuh dalam proses belajar hingga kelulusan tanpa penahanan ijazah.

Ronny juga menjelaskan bahwa sejak kondisi ekonomi orang tua menurun, pihak sekolah tetap memberikan akses pendidikan penuh bagi siswa tersebut, termasuk mengikuti pelajaran dan ujian.

Ia menambahkan bahwa sisa tunggakan kini menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan, yang kemungkinan akan diselesaikan melalui skema subsidi atau program bantuan pendidikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Medan memastikan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari program “Tebus Ijazah” yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Medan.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Medan, Prayogi, menegaskan bahwa Pemko Medan hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala biaya.

Ia juga menyebut berbagai program bantuan pendidikan telah disiapkan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Kota Medan, hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas.

Penyelesaian cepat kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan respons langsung pemerintah kota dalam memastikan akses pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan bagi warganya.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *