Residivis Panjol Diringkus! Pelaku Perusakan Rumah dan Curi Motor di Belawan Ditindak Tegas Polisi

Bagikan Artikel

Belawan, BONARINEWS.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perusakan rumah dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kamis (24/4/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam dua aksi kejahatan berbeda yang terjadi di wilayah Belawan.

“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di kawasan Kampung Kurnia, Belawan Bahari.

“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” katanya.

Saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain, tersangka disebut melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.

“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan.

Polisi menyebut IA alias Panjol merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa.

“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” tambah AKP Agus Purnomo.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *