Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, DPD GMNI Sumut Siapkan Konsolidasi Daerah Se-Sumatera Utara

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni dan perayaan simbolik. Kemerdekaan, menurut organisasi tersebut, harus terus diukur dari sejauh mana negara menjalankan mandat Proklamasi, Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945.

Pandangan itu disampaikan DPD GMNI Sumut dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan yang dirilis di Medan, Kamis, 20 Agustus 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan membawa sejumlah persoalan kebangsaan ke dalam Konsolidasi Daerah GMNI se-Sumatera Utara bersama seluruh DPC GMNI di wilayah tersebut.

Ketua DPD GMNI Sumut menilai kemerdekaan harus tercermin dalam kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, pendidikan yang layak, serta keadilan sosial. Karena itu, keberhasilan pemerintah tidak semata-mata diukur dari jumlah program dan besarnya anggaran, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Republik didirikan bukan untuk melayani kekuasaan, melainkan untuk mengabdi kepada rakyat,” demikian sikap DPD GMNI Sumut dalam pernyataannya.

Sejumlah kebijakan pemerintah menjadi perhatian organisasi tersebut. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), efisiensi anggaran, pengelolaan Danantara, perluasan peran militer di ruang sipil, serta arah pembangunan nasional.

Terkait program MBG, GMNI Sumut menyatakan mendukung tujuan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti memberikan cek kosong terhadap pelaksanaannya.

Menurut GMNI Sumut, program dengan cakupan besar membutuhkan tata kelola yang kuat, terutama dalam keamanan pangan, transparansi pengadaan, verifikasi mitra, dan pengawasan. Organisasi itu menyinggung kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG di Berastagi sebagai salah satu contoh yang menurut mereka perlu menjadi bahan evaluasi.

“Penerima manfaat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola kebijakan. Program sebesar MBG harus memiliki pengawasan sebesar risikonya,” kata GMNI Sumut.

Mengenai efisiensi anggaran, GMNI memahami perlunya pemerintah mengurangi pemborosan dan belanja yang tidak produktif. Namun, efisiensi dinilai tidak boleh mengurangi hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

GMNI meminta pemerintah memastikan kebijakan efisiensi tidak justru memindahkan beban kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Organisasi tersebut juga menyoroti hubungan sipil dan militer. GMNI Sumut menyatakan penguatan pertahanan nasional tetap diperlukan, tetapi harus berjalan dalam koridor supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Menurut GMNI, setiap penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil harus didasarkan pada kebutuhan negara, kompetensi, meritokrasi, dan tetap menghormati prinsip supremasi sipil.

“TNI harus kuat sebagai alat pertahanan negara, sementara pemerintahan sipil harus tetap dijalankan oleh institusi sipil,” ujar organisasi tersebut.

GMNI Sumut juga mengingatkan agar alasan kebutuhan negara tidak menjadi pintu bagi perluasan peran militer di ruang sipil secara berlebihan. Menurut mereka, pengalaman Reformasi 1998 menjadi pelajaran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan antara institusi militer dan pemerintahan sipil.

Selain itu, GMNI Sumut menilai pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memastikan pemerataan. Petani, buruh, nelayan, pelaku UMKM, masyarakat adat, masyarakat miskin perkotaan, dan kelompok masyarakat lainnya dinilai harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.

“Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperbesar angka, bukan kesejahteraan rakyat,” demikian pernyataan GMNI Sumut.

Organisasi tersebut mendorong agar arah pembangunan kembali memperhatikan prinsip Trisakti yang digagas Presiden Soekarno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

GMNI Sumut menegaskan kritik terhadap pemerintah bukan bentuk sikap anti-negara. Kritik, menurut mereka, merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam kontrol publik.

Setelah 81 tahun merdeka, Indonesia dinilai membutuhkan evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi memperlebar ketimpangan, memperbesar konsentrasi kekuasaan, melemahkan kontrol publik, atau menjauhkan masyarakat dari akses terhadap sumber-sumber ekonomi.

Dalam konteks tersebut, DPD GMNI Sumut menyatakan diri sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah. Organisasi itu akan mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat dan memberikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap menjauh dari cita-cita Proklamasi.

Untuk memperkuat sikap tersebut, DPD GMNI Sumut akan menggelar Konsolidasi Daerah bersama seluruh DPC GMNI se-Sumatera Utara. Forum itu akan menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus membahas berbagai persoalan kebangsaan yang menjadi perhatian GMNI.

Konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk merumuskan sikap bersama dan memperkuat posisi GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menawarkan gagasan mengenai arah pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Bagi GMNI Sumut, 81 tahun kemerdekaan bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah. Kemerdekaan juga dipandang sebagai tugas yang terus berlangsung untuk memastikan Republik tetap bergerak menuju cita-cita yang dirumuskan para pendiri bangsa.

Penulis: Alfa Christofer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *