DELISERDANG, BONARINEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat mencegah kerusakan jalan di kawasan Galang semakin parah. Atas arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, razia gabungan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL) digelar di ruas Lubukpakam–Tanah Abang hingga Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proyek peningkatan struktur jalan yang saat ini sedang berjalan. Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk memperbaiki total 5,05 kilometer ruas jalan yang selama ini menjadi jalur utama angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Setiawan, menegaskan kendaraan bertonase besar akan diarahkan menggunakan jalur alternatif demi menjaga kualitas jalan yang baru diperbaiki.
“Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, truk bertonase besar akan dialihkan ke jalur lain. Batas maksimal kendaraan yang boleh melintas di ruas ini adalah 10 ton,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait dan difokuskan untuk mengantisipasi kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai daerah.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tingkat kepatuhan pengemudi cukup baik. Dari sepuluh kendaraan yang diperiksa, hanya satu truk yang tercatat melebihi batas tonase. Namun, kendaraan tersebut tidak membawa muatan saat melintas.
Meski demikian, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan secara berkala agar truk dengan dimensi maupun muatan berlebih tidak kembali menggunakan ruas jalan tersebut.
“Kami akan terus memantau jalur ini untuk memastikan kendaraan ODOL tidak melintas dan proses pembangunan jalan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” kata Yuda.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta dampak muatan berlebih terhadap infrastruktur jalan.
Pemprov Sumut menegaskan bahwa razia yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dibandingkan penindakan hukum.
“Kegiatan ini bersifat imbauan dan edukasi. Tujuannya agar para pengemudi memahami pentingnya menjaga keselamatan sekaligus melindungi infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang diperketat dan pembatasan tonase maksimal 10 ton, pemerintah berharap ruas Jalan Galang dapat bertahan lebih lama, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Penulis: Dedy Hu