Polsek Siantar Barat Tindak Lanjuti Laporan Temuan Jenazah di Pasar Horas

Bagikan Artikel

PEMATANGSIANTAR, BONARINEWS – Personel Polsek Siantar Barat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait temuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 16.25 WIB.

Kapolsek Siantar Barat Inspektur Polisi Satu Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Dua Esron Pasaribu, Kanit Intelijen Ajun Inspektur Polisi Satu Ridwan Lubis, serta personel piket mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pematangsiantar.

Korban diketahui berinisial LS, 42 tahun, warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Berdasarkan informasi kepolisian, korban sehari-hari bekerja sebagai penjual celana pendek keliling di Pasar Horas.

Setelah proses olah tempat kejadian perkara selesai, petugas mengevakuasi jenazah ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Djasamen Saragih menggunakan ambulans PSC 119. Dokter jaga kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.

Pihak keluarga, yang diwakili adik korban berinisial R br. S, membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan awal di lokasi dan ketiadaan indikasi tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *