Tiga sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor dikembalikan langsung Kapolres Tapteng tanpa pungutan biaya
TAPANULI TENGAH BONARINEWS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.
Kapolres menegaskan pengembalian barang bukti dilakukan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk transparansi dan respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Adapun tiga kendaraan yang berhasil dikembalikan yakni satu unit Honda Supra X 125 warna hitam milik Firon Dominikus Marbun. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada 8 April 2026. Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada 13 April 2026.
Kemudian satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam milik Dedi Sukandar yang sebelumnya hilang di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tersangka HH (38) pada 11 Mei 2026.
Sementara kasus ketiga menjadi perhatian karena berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Polisi mengembalikan satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean yang dicuri di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Jumat (15/5/2026).
Hanya dalam waktu sehari, tepatnya Sabtu (16/5/2026), polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AL (17) dan DJH (17) yang masih di bawah umur.
Suasana haru tampak saat Kapolres menyerahkan langsung kunci kendaraan kepada para korban.
Salah seorang korban, Dedi Sukandar, mengaku sangat bersyukur motornya akhirnya kembali setelah sempat hilang berbulan-bulan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Tapteng mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta mudah dipantau,” pungkasnya.
Penulis: Dedy Hu