Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Barang Bukti Lengkap Disita

Bagikan Artikel

Belawan, BONARINEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka berinisial F (32) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik, plastik klip kosong, dompet, pipet runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka diketahui berada di dalam kamar rumahnya. Petugas kemudian menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di atas lemari pakaian di dalam kamar tersebut.

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *