Undercover Buy, Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, 89 Cartridge Disita

Bagikan Artikel

Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran liquid narkotika di Hamparan Perak melalui operasi undercover buy. Sebanyak 89 cartridge merek Yakuza disita dari seorang tersangka.

DELI SERDANG, BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis liquid dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Seorang pria berinisial A alias Amri (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode undercover buy oleh Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut setelah sebelumnya menerima informasi terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan saat transaksi berlangsung.

“Petugas melakukan undercover buy dan langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada pembeli,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan puluhan cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika, masing-masing terdiri dari 49 pieces merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces merek Yakuza kemasan silver, dengan total 89 cartridge.

Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tersangka juga mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap transaksi penjualan.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim sampel barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat di dalam liquid tersebut.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun cartridge vape.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dengan modus baru,” ujar pihak kepolisian.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *