MEDAN, BONARINEWS – Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan perang terhadap narkotika. Dalam waktu 12 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 553 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 680 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Pengungkapan besar-besaran tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika yang masih marak di tengah masyarakat.
Berdasarkan data penindakan hingga Sabtu, 24 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml serta 120 vape mengandung etomidate sebanyak 1.200 ml.
Selain menangkap pelaku, Polda Sumut juga menggencarkan penindakan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Dalam 116 kegiatan penindakan di kawasan rawan narkotika, polisi berhasil mengungkap 61 kasus tambahan dengan 86 tersangka.
Dari operasi tersebut, petugas turut menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja dan 118,25 butir pil ekstasi.
Tidak hanya itu, aparat juga membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Langkah pengawasan juga diperluas ke tempat hiburan malam. Polda Sumut melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di sejumlah THM di Sumatera Utara guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius kepolisian.
“Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.
Ia menegaskan aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan kasus menjadi bukti bahwa ancaman narkoba masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, Polda Sumut mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Penulis: Dedy Hu