KBO Reskrim Polres Sukabumi Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan TPKS Setelah Awak Media Kesulitan Dapat Informasi

Bagikan Artikel

SUKABUMI, BONARINEWS — Awak media sempat mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait perkembangan laporan NL dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga dilakukan oleh pria berinisial S di Polres Sukabumi, Senin (19/5/2026).

Untuk mendapatkan informasi tersebut, awak media mendatangi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu dan menemui salah seorang anggota Reskrim bernama Gunawan.

Saat dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus, Gunawan menyebut belum dapat memberikan penjelasan karena baru terjadi pergantian Kasat Reskrim.

“Harus arahan dari Kasat, sedangkan Kasat baru saja sertijab,” ujarnya.

Namun setelah beberapa waktu, KBO Reskrim Polres Sukabumi, Pready Shanda Purba, akhirnya bersedia menemui awak media usai mengikuti Zoom Meeting.

Dalam keterangannya, Pready mengatakan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan TPKS tersebut.

“Untuk kasus tersebut, kami masih terus mendalami. Artinya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan alat bukti juga sudah diperiksa oleh ahli,” ujar Pready.

Menurutnya, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan kini tinggal menunggu proses selanjutnya.

“Gelar perkara sudah kami lakukan dan tinggal menunggu hasil. Sekarang kami fokus pada proses penyidikan dan segala sesuatunya lihat saja nanti,” jelasnya.

Pready juga menanggapi langkah kuasa hukum S yang melaporkan sejumlah badan pengawas terkait penanganan perkara tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak setiap pihak.

“Terkait laporan kuasa hukum S kepada sejumlah badan pengawas, penyidik menilai itu sah-sah saja dan merupakan hak mereka,” katanya.

Di sisi lain, diketahui kuasa hukum S juga melaporkan NL ke Polsek Cibadak dalam perkara berbeda terkait dugaan penipuan yang disebut sebagai romance scam.

Saat ini, kedua laporan tersebut masih berjalan di institusi berbeda. Laporan NL terkait dugaan TPKS diproses di Polres Sukabumi, sementara laporan S terhadap NL ditangani Polsek Cibadak dengan perkara berbeda.

Penulis: Idris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *