Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Proyek Perdana Kota Bebas Kabel Semrawut

Bagikan Artikel

LUBUK PAKAM, BONARINEWS.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penataan kabel utilitas di sejumlah ruas jalan utama Kecamatan Lubuk Pakam. Sebanyak lima ruas jalan ditetapkan sebagai proyek percontohan program “Deli Serdang Bebas Kabel Udara” dengan total panjang penataan sekitar 3,8 kilometer.

Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, mengatakan pekerjaan dilakukan di bawah koordinasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Lima ruas jalan yang ditata meliputi Jalan Sutomo sepanjang 503 meter, Jalan Diponegoro sepanjang 703 meter, Jalan Thamrin sepanjang 698 meter, Jalan Sudirman sepanjang 1.019 meter, dan Jalan Ahmad Yani sepanjang 955 meter.

Menurut Janso, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata wajah Kota Lubuk Pakam melalui migrasi kabel udara menjadi kabel tanam. Langkah tersebut juga sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang menjadi program nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Pelaksanaan teknis dilakukan APJATEL, namun tetap kami pantau. Kami beri tenggat waktu hingga Juni karena pada Juli Deli Serdang menjadi tuan rumah HUT ke-26 APKASI dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026. Wajah kota harus lebih tertata dan rapi,” ujar Janso di Lubuk Pakam, Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, koordinasi bersama APJATEL dan perangkat daerah terkait telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, terukur, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia menambahkan, tahap pertama penataan sudah dimulai dan akan berlanjut ke ruas jalan lainnya. Pemerintah daerah menilai koordinasi lintas pihak menjadi kunci sukses penataan kabel utilitas di Deli Serdang.

Masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan, diimbau mendukung pelaksanaan program tersebut agar transformasi wajah Kota Lubuk Pakam menuju kawasan modern dan bebas kabel semrawut dapat segera terwujud.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *