MEDAN, BONARINEWS — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto meminta pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG diperketat. Permintaan itu disampaikan setelah sejumlah siswa di beberapa daerah Sumatera Utara mengalami gangguan kesehatan seusai menyantap makanan program tersebut.
Sutarto, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, meminta peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya Balai Besar POM (BBPOM) di daerah, diperkuat.
Menurut Sutarto, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul kejadian. Ia meminta pengawasan dilakukan sejak bahan pangan disiapkan hingga makanan diterima siswa.
“Pengawasan yang dilakukan dari tahap persiapan, uji bahan mentah, rantai pasok distribusi serta pelaksanaannya,” kata Sutarto, Selasa, 22 September 2026.
Sejumlah kasus gangguan kesehatan setelah pelaksanaan MBG dilaporkan terjadi di Sumatera Utara. Pada 13 Agustus 2026, sebanyak 353 siswa di SMAN 1 Berastagi serta SMK/SMA Bersama Kabupaten Karo dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.
Dalam kasus Karo, hasil pemeriksaan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Sumatera Utara menemukan bakteri Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, dan Escherichia coli dalam sejumlah sampel makanan. Polisi kemudian menaikkan penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus lain terjadi di Kabupaten Asahan pada September. Sebanyak 22 hingga 30 siswa MTs Negeri 2 Kisaran dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan mendapat perawatan setelah mengonsumsi MBG.
Di Kabupaten Deli Serdang, 38 siswa dari empat sekolah dasar di Kecamatan Galang juga dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap MBG pada 18 September 2026. Dinas Kesehatan Deli Serdang mengambil sampel makanan dan minuman untuk diperiksa di laboratorium.
Penyebab kejadian di Galang belum dapat dipastikan.
Sutarto meminta kejadian-kejadian tersebut tidak berhenti pada penanganan korban. Ia mendorong investigasi menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan.
“Perlu adanya investigasi insiden, transparansi uji lab, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan penindakan pasca-temuan,” ujar dia.
Peran BPOM
Menurut Sutarto, BBPOM memiliki posisi penting dalam memastikan keamanan makanan yang dibagikan melalui program MBG. Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan BPOM dan BBPOM Medan.
“BBPOM ini merupakan sebuah instrumen yang perannya harus diperkuat pelibatannya dalam pengawasan,” kata Sutarto.
BPOM memang mendapat mandat untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, BPOM memiliki peran dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan, penanganan dugaan kejadian luar biasa keracunan pangan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, edukasi, serta pemantauan dan evaluasi program.
BPOM juga menyatakan pengawasan MBG dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk proses produksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
Di Medan, Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Mei 2026 bahkan melakukan inspeksi langsung ke salah satu SPPG. Pemeriksaan mencakup proses penyiapan makanan, sanitasi, dan tata kelola keamanan pangan. Dari inspeksi itu, BPOM masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, termasuk penguatan pemahaman keamanan pangan bagi penjamah makanan, pengendalian hama, dan dokumentasi proses kerja.
Sutarto menilai pengawasan juga harus menyentuh persoalan teknis, termasuk penyimpanan dan distribusi makanan. Ia menyoroti penyimpanan pada suhu ruang yang menurutnya tidak boleh melewati batas aman empat jam serta pentingnya proses distribusi dan penyajian yang higienis.
Bagi Sutarto, penguatan pengawasan diperlukan agar persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak terus berulang. Ia meminta setiap hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi disampaikan secara terbuka agar langkah perbaikan dapat dilakukan berdasarkan temuan, bukan spekulasi.
Penulis: Dedy Hutajulu