Refleksi dari Seminar PKPA di Tengah Pendampingan Anak Disabilitas
Oleh: Mardi Panjaitan, S.Pd., M.Si
Belakangan ini isu perlindungan anak semakin sering menjadi perhatian publik. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemberitaan tentang kekerasan terhadap anak, perundungan, eksploitasi digital, hingga kejahatan siber yang mengintai ruang kehidupan mereka. Ironisnya, ancaman itu justru muncul di tempat yang seharusnya paling aman bagi anak, yakni rumah, sekolah, dan ruang digital yang setiap hari mereka gunakan.
Di tengah situasi tersebut, saya berkesempatan mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak atau PKPA di Grandika Hotel. Tema yang diangkat terdengar sederhana, yakni menciptakan lingkungan aman bagi anak. Namun setelah mengikuti kegiatan itu, saya menyadari bahwa maknanya jauh lebih dalam dari sekadar slogan atau kalimat kampanye.
Sebagai guru di SLB Negeri Pembina Medan, saya setiap hari berinteraksi dengan anak-anak disabilitas. Dari pengalaman itulah muncul refleksi bahwa lingkungan aman bagi anak tidak cukup hanya dibicarakan dalam seminar atau dipasang di baliho. Lingkungan aman harus benar-benar dirasakan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Anak-anak disabilitas merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami diskriminasi maupun kekerasan. Sayangnya, kekerasan itu sering kali tidak terlihat secara langsung. Banyak orang menganggap kekerasan hanya sebatas tindakan fisik, padahal sikap meremehkan, ejekan, pengabaian, hingga ketidakpedulian juga bisa meninggalkan luka yang mendalam bagi anak.
Tidak sedikit anak yang memilih diam karena takut ditertawakan. Ada pula anak yang sulit menyampaikan perasaannya akibat keterbatasan komunikasi. Bahkan, sebagian anak tidak memahami bahwa dirinya sedang menjadi korban perlakuan yang tidak semestinya.
Dari situlah saya memahami bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan kebijakan administratif. Yang lebih penting adalah membangun budaya perlindungan anak di lingkungan sekitar.
Budaya itu dimulai dari cara kita memandang mereka. Apakah kita benar-benar menerima anak disabilitas sebagai pribadi yang memiliki hak untuk dihormati? Atau justru masih melihat mereka sebatas objek belas kasihan tanpa berusaha memahami kebutuhan mereka?
Sebagai pendidik, saya percaya sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan. Sekolah adalah ruang kehidupan. Di sanalah anak belajar tentang keberanian, penghargaan, persahabatan, dan rasa aman.
Namun pertanyaannya, sudahkah sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi semua anak?
Tanpa disadari, lingkungan sekolah terkadang justru melahirkan tekanan psikologis bagi peserta didik. Anak takut berbicara karena khawatir salah. Anak enggan berekspresi karena takut diejek. Bahkan ada anak yang merasa dirinya berbeda dan tidak diterima.
Materi seminar PKPA mengingatkan saya bahwa anak perlu diberi ruang untuk berbicara dan menyampaikan perasaannya. Anak harus merasa bahwa suaranya penting. Mereka tidak cukup hanya diperintah, tetapi juga harus didengarkan.
Bagi anak disabilitas, didengarkan adalah bentuk penghargaan yang sangat berarti. Ketika guru mau memahami bahasa tubuh mereka, ketika sekolah memberi ruang ekspresi yang nyaman, saat itulah anak merasa dirinya dihargai.
Tantangan lain yang tidak kalah besar adalah hadirnya dunia digital. Hari ini gadget dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Masalahnya, tidak semua anak memahami risiko di balik penggunaan teknologi digital. Mereka bisa dengan mudah menjadi korban penipuan, perundungan siber, hingga paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Karena itu, literasi digital perlu menjadi bagian penting dalam pendidikan, termasuk di sekolah luar biasa. Anak-anak perlu diajarkan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak, menjaga data pribadi, serta mengenali ancaman di dunia maya.
Pendampingan orang dewasa menjadi hal yang sangat penting. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu perkembangan anak justru menjadi pintu masuk ancaman baru bagi mereka.
Pada akhirnya, seminar PKPA tersebut membawa saya pada satu kesadaran sederhana bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas lembaga tertentu. Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral bersama.
Orang tua, guru, masyarakat, pemerintah, hingga lingkungan sekitar memiliki peran yang sama pentingnya dalam menciptakan rasa aman bagi anak-anak.
Sebab sesungguhnya, anak-anak tidak hanya membutuhkan fasilitas pendidikan yang baik. Mereka juga membutuhkan penghargaan, perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang menerima mereka apa adanya.
Saya percaya, ketika anak merasa aman, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih percaya diri dan berani menghadapi masa depan. Sebaliknya, ketika lingkungan gagal melindungi mereka, luka yang ditinggalkan bisa membekas sangat lama.
Mendampingi anak-anak disabilitas setiap hari membuat saya belajar satu hal penting: kadang yang paling dibutuhkan anak bukanlah nasihat panjang, melainkan kehadiran orang dewasa yang mau mendengar dan menerima mereka dengan tulus.
Dan mungkin, dari situlah lingkungan aman bagi anak sebenarnya dimulai.
Salam Guru di Atas Garis. (*)