Enam Penyerang Polisi Saat Gerebek Sabu di Medan Positif Narkoba, Bandar Utama Masih Buron

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Enam pria yang sebelumnya menyerang petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara saat penggerebekan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi saat aparat melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026 pada Kamis (28/5/2026) sore. Penggerebekan menyasar seorang target operasi berinisial FF alias Apeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, awalnya petugas melakukan penyamaran atau undercover buy dan berhasil melakukan transaksi dengan pelaku.

“Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penindakan terhadap target,” ujarnya.

Namun situasi berubah ricuh ketika proses penangkapan berlangsung. Keluarga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah petugas hingga menyebabkan kericuhan di lokasi kejadian.

Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat.

Petugas kemudian mendapatkan bantuan dari Brimob dan Polsek Medan Kota untuk mengamankan lokasi serta melakukan penyisiran di sekitar area kejadian.

Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan enam pria yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap aparat. Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, dan RZ alias Rahmad.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif mengandung amphetamine atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *