Elang Jawa Kembali ke Alam Megamendung, Lembah Aviary dan Penangkaran Rusa Timor Diresmikan

Bagikan Artikel

BOGOR, BONARINEWS – Dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) kembali dilepasliarkan ke alam di kawasan Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/6/2026). Pelepasliaran ini menjadi bagian dari rangkaian peresmian Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor oleh Kementerian Kehutanan.

Dua elang yang diberi nama Agni (betina) dan Beta (jantan) tersebut sebelumnya menjalani proses rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan siap kembali ke habitat alaminya.

Keduanya berasal dari Lembaga Konservasi Pusat Konservasi Elang Kamojang dan Yayasan Konservasi Cikananga, serta telah dilengkapi GPS tracker untuk memantau pergerakan dan adaptasi di alam liar.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, yang mewakili Menteri Kehutanan, menyampaikan bahwa pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari upaya konservasi berbasis bentang alam.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi satwa, tetapi juga kesiapan habitat dan dukungan masyarakat.

“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Satyawan.

Selain pelepasliaran Elang Jawa, kegiatan juga dirangkaikan dengan peresmian Lembah Aviary Paseban sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial.

Fasilitas ini difokuskan untuk pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan satwa secara bertanggung jawab, hingga mendukung pelepasliaran kembali ke alam.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga meresmikan Penangkaran Rusa Timor yang dikembangkan sebagai bagian dari pusat konservasi satwa dan pendidikan lingkungan di kawasan Megamendung.

Kedua fasilitas tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemulihan populasi satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, menyebut upaya di Megamendung merupakan komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan.

“Kami ingin Megamendung kembali mendekati kondisi ekologisnya seperti sekitar seratus tahun lalu. Tidak harus mengulang masa lalu, tetapi memulihkan fungsi ekologisnya,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menekankan pentingnya posisi Megamendung dalam lanskap ekologis yang lebih luas, termasuk keterkaitannya dengan Cagar Biosfer Cibodas.

Ia menyebut kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga fungsi ekologis yang dampaknya dirasakan hingga wilayah hilir.

Megamendung sendiri masih menjadi habitat berbagai satwa kunci Pulau Jawa, seperti Elang Jawa, Surili Jawa, Owa Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, hingga berbagai jenis burung hutan lainnya.

Keberadaan spesies tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini masih memiliki fungsi ekologis yang relatif terjaga di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat di Jawa Barat.

Kementerian Kehutanan berharap model konservasi terpadu di Megamendung dapat menjadi contoh pengelolaan bentang alam yang menggabungkan konservasi, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *