Bahasa Prancis Jadi Wajib di Sekolah? DPR Ingatkan Prabowo, Jangan Gegabah Ubah Kurikulum Nasional

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS – Wacana menjadikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

Menurut Andreas, setiap materi pembelajaran di sekolah, termasuk bahasa asing, telah diatur dalam kurikulum nasional yang disusun berdasarkan kebutuhan pendidikan jangka panjang serta kepentingan strategis bangsa. Karena itu, perubahan atau penambahan mata pelajaran wajib tidak dapat dilakukan secara spontan.

Ia menegaskan bahwa bahasa Prancis memang memiliki peran penting sebagai salah satu bahasa internasional, namun menjadikannya sebagai pelajaran wajib perlu melalui kajian akademik yang mendalam, termasuk mempertimbangkan kesiapan tenaga pendidik serta manfaat langsung bagi peserta didik.

Andreas juga mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak didasarkan pada faktor sesaat, seperti hasil pertemuan diplomatik dengan negara tertentu. Menurutnya, kurikulum nasional harus disusun secara objektif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan generasi muda Indonesia.

“Jangan sampai setiap kali kita bertemu pemimpin negara lain, lalu bahasa negara tersebut langsung dijadikan kurikulum wajib,” ujar Andreas dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa setiap perubahan dalam sistem pendidikan harus melalui proses evaluasi komprehensif, mulai dari aspek akademik, kesiapan infrastruktur pendidikan, hingga dampak jangka panjang terhadap siswa.

Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya mengikuti dinamika hubungan luar negeri, tetapi benar-benar berangkat dari kepentingan nasional dan arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya wacana pembelajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah, yang kemudian memicu diskusi publik mengenai arah kebijakan kurikulum nasional ke depan.

Penulis: Dedy Hu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *