DELI SERDANG BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggencarkan perang terhadap narkoba. Dalam operasi terbaru Ops Antik Toba 2026, personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir sabu sekaligus membongkar barak narkoba di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial BP (19) diamankan saat diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli pada Kamis (14/5/2026) sore. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai keberadaan barak narkoba yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian menjalankan undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap BP beserta barang bukti sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Tak berhenti di situ, petugas turut menggeledah barak narkoba di sekitar lokasi dan menemukan tambahan paket sabu yang disebut milik pria berinisial Mondo. Polisi kini masih memburu sosok yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Ferry.
Dari hasil pemeriksaan awal, BP mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah Mondo. Dalam sehari, ia disebut bisa beberapa kali melakukan pengantaran narkoba dan menerima upah Rp50 ribu setiap transaksi berhasil dilakukan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Penulis: Dedy Hu