Bobol Gudang di Binjai Timur, Dua Pelaku Diringkus! Polisi Gerak Cepat, Mesin dan Aluminium Raib

Bagikan Artikel

Binjai, BONARINEWS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang di wilayah Binjai Timur berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Binjai Timur bersama Polres Binjai.

Kapolsek Binjai Timur, Gusli Effendi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada awal April 2026 ketika pemilik gudang meminta karyawannya mengambil peralatan di lokasi yang berada di Jalan Bejomuna. Namun saat tiba, kondisi pintu gudang sudah rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

Dari hasil pengecekan, satu unit mesin pemotong aluminium serta puluhan batang aluminium dilaporkan raib. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta warga sekitar.

Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada Selasa (5/5/2026) siang di kawasan yang sama. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Binjai, Mirzal, mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan. Dukungan masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan. Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *