Sampah Kota Bisa Jadi Listrik, BRIN Siapkan PSEL untuk Atasi Krisis Sampah Perkotaan

Bagikan Artikel

Tangerang Selatan, BONARINEWS-Masalah sampah di kota-kota besar Indonesia kini tak lagi hanya soal lingkungan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai mendorong solusi baru dengan mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi Pembangkit Sampah Energi Listrik atau PSEL.

Teknologi ini diproyeksikan menjadi jawaban atas kondisi darurat sampah yang mulai mengancam banyak kota besar di Indonesia. BRIN menyebut sekitar 22,5 persen timbulan sampah di perkotaan sudah masuk kategori darurat.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wahyu Purwanta, menjelaskan PSEL dirancang khusus untuk kota dengan produksi sampah minimal 1.000 ton per hari. Dengan kapasitas besar tersebut, sampah tidak hanya dapat ditangani secara masif, tetapi juga diubah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomis.

Teknologi yang digunakan adalah moving grate incinerator, yaitu sistem pembakaran residu sampah secara langsung untuk menghasilkan panas bersuhu tinggi. Panas itu kemudian digunakan untuk mengubah air menjadi uap bertekanan tinggi yang mampu memutar turbin dan generator listrik.

Menurut Wahyu, konsep ini berbeda dengan pengolahan sampah skala kecil seperti TPS3R maupun refuse derived fuel atau RDF. PSEL lebih fokus pada pengolahan sampah dalam jumlah besar di kawasan perkotaan.

Untuk mengurangi dampak lingkungan, fasilitas PSEL juga dilengkapi sistem pengendalian emisi modern. Teknologi tersebut meliputi wet scrubber, injeksi kapur untuk menetralkan gas asam, karbon aktif untuk menangkap logam berat dan dioksin, hingga bag filter sebelum gas dibuang ke udara.

Dalam proses operasionalnya, sampah yang masuk akan ditampung terlebih dahulu di waste bunker guna mengurangi kadar air. Cara ini dilakukan agar nilai kalor sampah meningkat sehingga proses pembakaran menjadi lebih efisien.

Pengembangan PSEL sendiri menjadi bagian dari program nasional percepatan pengolahan sampah menjadi energi sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Saat ini fasilitas serupa sudah beroperasi di Benowo, Surabaya dan Putri Cempo, Surakarta. Sementara sejumlah kota lain masih dalam tahap pengembangan.

Pemerintah menargetkan fasilitas PSEL tahap awal dapat beroperasi penuh pada tahun 2028. Nantinya listrik yang dihasilkan akan dimanfaatkan secara komersial dengan PT PLN sebagai pembeli utama.

Kehadiran PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi gunungan sampah di kota besar, tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang mendukung kebutuhan listrik nasional.

Penulis: Lindung Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *