BELAWAN, BONARINEWS.com – Aksi begal nekat terjadi di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Medan Belawan. Seorang penumpang dirampok dengan ancaman pisau saat berada di dalam kendaraan umum. Setelah buron beberapa waktu, satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari, diamankan personel Polsek Belawan pada Rabu (22/4/2026). Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, peristiwa itu terjadi Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
Korban berinisial AH saat itu menaiki angkot nomor 81 menuju Belawan. Namun setibanya di depan Hotel Budi, dua pria tiba-tiba naik ke dalam angkot dan langsung mengancam korban menggunakan pisau.
“Pelaku menodongkan pisau sambil meminta tas korban. Mereka mengancam akan menikam jika korban melawan,” ujar AKP Ponijo.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada penumpang lain yang berani membantu. Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung turun dari angkot dan kabur ke belakang Hotel Budi.
Usai menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, keberadaan salah satu pelaku diketahui berada di kawasan Belawan Bahari dan langsung dilakukan penangkapan.
Saat diperiksa, AY mengakui ikut melakukan aksi begal tersebut bersama rekannya yang kini masih diburu. Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku terlibat dalam tiga aksi begal lainnya di lokasi berbeda bersama kelompoknya.
“Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa bersama kelompoknya. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain,” kata Kapolsek.
Polsek Belawan menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama malam hari, serta segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Penulis: Dedy Hu