Anti Klimaks Laporan Polisi terhadap Jusuf Kalla, Pengamat Nilai Lebih Sarat Kepentingan Politik Ketimbang Kerukunan Umat

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.com – Polemik laporan polisi yang menyeret nama mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dinilai mulai menunjukkan tanda-tanda mereda dan kehilangan substansi. Perkembangan terbaru bahkan memunculkan wacana mediasi dari sejumlah pihak politik, yang kemudian menuai beragam tanggapan.

Pandangan tersebut disampaikan Sutrisno Pangaribuan, Inisiator Kongres Perdamaian Dunia (Konperda), yang menilai dinamika laporan tersebut lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik ketimbang persoalan kerukunan umat beragama.

Menurut Sutrisno, setelah publik menelusuri identitas para pelapor yang disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik di lingkaran pemerintahan, muncul reaksi lanjutan berupa rencana mediasi dari pihak ketua harian partai terkait.

Namun, ia menilai langkah mediasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi jika tidak didasarkan pada persoalan mendasar di tingkat akar rumput.

Ia menyebut bahwa isu ini berkembang cepat di media sosial karena adanya eksposur yang masif, sementara di tengah masyarakat tidak ditemukan konflik nyata antara umat beragama yang menjadi dasar laporan tersebut.

Sutrisno juga menyoroti bahwa wacana hukum yang berkembang seharusnya tidak digunakan sebagai alat eskalasi politik, terutama dalam isu sensitif yang menyangkut hubungan antarumat beragama.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kerukunan sebaiknya tidak dibawa ke ranah formal secara berlebihan, melainkan dikembalikan pada pendekatan dialog dan silaturahmi.

Menurutnya, lembaga yang selama ini diakui mewakili umat Kristen Protestan dan Katolik di Indonesia adalah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Karena itu, komunikasi lintas pihak dinilai lebih tepat dilakukan melalui dua lembaga tersebut.

Sutrisno juga mengingatkan agar elite politik dan organisasi masyarakat tidak menjadikan isu keagamaan sebagai arena manuver politik, karena dapat berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Ia menilai, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, solidaritas antarwarga bangsa menjadi hal yang jauh lebih penting dibandingkan konflik yang dipicu oleh perbedaan pandangan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa nilai utama dalam ajaran Kristen adalah kasih, yang seharusnya diwujudkan dalam bentuk pertemuan, dialog, dan saling memahami, bukan melalui proses hukum yang berpotensi memperuncing keadaan.

Sutrisno menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi politik, mengedepankan kebijaksanaan, serta menyelesaikan persoalan melalui jalan damai dan kekeluargaan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *