Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard TA 2024, Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Jakarta

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025). Penggeledahan ini menindaklanjuti penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Ketiga lokasi yang digeledah meliputi: PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT GT Tbk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga lokasi tersebut merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran 2024.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya lanjutan untuk menemukan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi. Ketiga lokasi merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard di SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi TA 2024.

Tim penyidik memeriksa ruang kerja, gudang, bagian administrasi, dan beberapa ruangan terkait, kemudian menyita dokumen fisik dan elektronik yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard.

“Penggeledahan ini dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara,” pungkas Indra Ahmadi Hasibuan.

Diharapkan hasil penggeledahan dapat melengkapi alat bukti yang diperlukan sehingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini dapat berjalan lebih terang dan tuntas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *