Wamen ATR/BPN Dorong Tata Ruang Solutif untuk Pulau Baai dan Enggano

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Bengkulu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang penanganan Pulau Enggano dan normalisasi alur Pulau Baai Bengkulu. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan kunci penyelesaian persoalan di kedua kawasan itu ada pada penataan ruang yang tepat dan solutif.

“Pulau Enggano menghadapi masalah keterisolasian, sementara Pulau Baai perlu pengaturan ruang untuk pelabuhan. Tantangannya berbeda, tapi keduanya butuh penataan ruang yang tegas,” ujar Ossy dalam rapat evaluasi pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, Bengkulu sudah memiliki dasar hukum tata ruang yang cukup lengkap, seperti Perda RTRW Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023, RTRW Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021, serta Perda RTRW Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 yang kini direvisi. “Yang perlu dikejar sekarang adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan,” jelasnya.

Ossy juga memaparkan bahwa rancangan Perpres RTR Kawasan Perbatasan Negara sudah selesai harmonisasi sejak Januari 2025. Dokumen itu menempatkan Enggano dan Baai sebagai kawasan strategis nasional dengan fokus pada tiga isu utama: kerusakan lingkungan pesisir, potensi bencana di pulau kecil, dan keterisolasian wilayah.

“Tujuannya adalah membangun perbatasan negara yang utuh dan berdaulat, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi tanpa mengabaikan fungsi lindung,” tambahnya.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pemerintah diminta mempercepat penyusunan RDTR Pulau Enggano, sesuai dengan RPJMN 2025–2029 yang menetapkannya sebagai kawasan afirmasi.

“Kementerian ATR/BPN juga perlu mengakomodasi konektivitas Pulau Baai dan Enggano, termasuk jalur pelayaran, penyeberangan, sedimentasi muara sungai, serta langkah-langkah penanganannya dalam rancangan Perpres KPN,” kata AHY.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin, jajaran Kemenko IPK, PLN, Kejaksaan Agung, serta perwakilan TNI dan Polri. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *