Jakarta, BONARINEWS — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganugerahkan Tasrif Award 2026 kepada Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan tim produksi film dokumenter Pesta Babi. Penghargaan diberikan dalam puncak perayaan ulang tahun ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Dewan juri memilih kedua penerima dari sejumlah nama yang diusulkan AJI kota, individu, dan lembaga. Juri terdiri atas Gema Gita Persada dari LBH Pers, Daniel Awirga dari Human Rights Working Group (HRWG), dan Ignatius Haryanto dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN).
Ignatius mengatakan kedua penerima memiliki kesamaan dalam memperjuangkan isu remiliterisasi ruang publik dan kembalinya hegemoni militer ke ranah sipil. Menurut dia, kondisi tersebut mengkhawatirkan bagi kehidupan demokrasi.
“Kandidat pertama dan kedua memiliki tema yang sama terkait dengan masalah remiliterisasi di ruang publik atau kembalinya hegemoni kekuasaan militer ke dalam ranah sipil yang mengkhawatirkan bagi kehidupan demokrasi di negeri ini,” kata Ignatius dalam acara tersebut.
Dewan juri menilai kiprah tim produksi Pesta Babi dan Andrie Yunus sejalan dengan semangat yang diperjuangkan Suardi Tasrif, tokoh pers yang dikenal gigih membela kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.
“Tindakan yang dilakukan oleh dua kandidat ini telah memberikan inspirasi kepada masyarakat luas akan pentingnya kemerdekaan pers dan berpendapat dengan cara-cara damai serta sebagai bentuk dalam pemenuhan hak publik atas informasi,” kata Gema.
Pesta Babi merupakan film dokumenter yang merekam persoalan perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam, deforestasi, dan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan di Papua. Film tersebut sempat menghadapi sejumlah larangan pemutaran di berbagai tempat sebelum menjadi perbincangan luas.
Menurut Ignatius, film itu memperlihatkan persoalan di wilayah paling timur Indonesia ketika militer terlibat dalam aktivitas yang bukan tugas utamanya. Keterlibatan tersebut, antara lain, berkaitan dengan pembukaan lahan berskala luas yang berdampak terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
“Film ini menunjukkan kepada kita wilayah paling timur Indonesia memiliki masalah dimana militer masuk mengerjakan hal yang bukan tugas utama mereka, yaitu berpartisipasi dalam melindungi dan melaksanakan pembukaan lahan yang sangat luas dengan menyingkirkan hak masyarakat adat, fauna flora yang ada,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut memicu krisis lingkungan dan sumber daya alam serta mengabaikan hak asasi manusia.
Perwakilan tim produksi Pesta Babi, Cypri Jehan Paju Dale, menyampaikan terima kasih kepada AJI dan dewan juri. Tim produksi film tersebut terdiri atas Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc, Greenpeace, LBH Papua Merauke, dan Ekspedisi Indonesia Baru.
Cypri mengatakan film itu dibuat untuk merekam kekerasan dan persoalan yang terus dialami masyarakat Papua. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kolonialisme pada masa kini.
“Film Pesta Babi ini merupakan bentuk kolonialisme di zaman kita, pelakunya adalah sebuah bangsa bernama Indonesia,” kata Cypri.
Menurut dia, keberanian orang Papua, perempuan adat, dan masyarakat adat dalam melawan perampasan hak menjadi salah satu sumber inspirasi pembuatan film tersebut.
“Kami persembahkan pertama-tama kepada masyarakat Papua. Perlawanan mereka adalah sah. Persembahan kepada kawan-kawan jurnalis dan NGO. Papua bukan tanah kosong,” ujarnya.
Andrie Yunus
Selain tim Pesta Babi, AJI memberikan Tasrif Award 2026 kepada Andrie Yunus, advokat publik dan aktivis hak asasi manusia dari KontraS. Andrie merupakan salah satu pengkritik pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI yang dilakukan secara tertutup dan dinilai minim partisipasi publik.
Andrie kemudian menjadi korban percobaan pembunuhan yang disebut dilakukan secara sistematis. Serangan tersebut meninggalkan luka yang harus ditanggungnya seumur hidup.
Dewan juri menilai keberanian Andrie dalam memperjuangkan demokrasi dan supremasi sipil tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai advokasi strategis.
“Komitmennya juga tampak dari keterlibatannya dalam berbagai advokasi strategis. Sosok ini merepresentasikan keberanian orang muda yang memilih untuk tetap bersuara dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil, di tengah gempuran serangan bertubi dari lingkar kekuasaan,” kata Gema.
Andrie tidak hadir langsung dalam acara tersebut. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mewakilinya dan membacakan surat Andrie.
Dalam surat itu, Andrie mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi dirinya dan rekan-rekannya di KontraS untuk terus bertahan dan berjuang bersama warga negara dalam situasi yang sulit.
“Penghargaan ini merupakan penghormatan bagi seluruh korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat negara dari Aceh-Papua yang terus dibiarkan terjadi oleh negara,” kata Dimas membacakan surat Andrie.
Menurut Andrie, Tasrif Award juga menjadi simbol untuk terus merekam dan mengingat brutalitas militer yang menurut dia tidak pernah hilang dari sejarah republik.
“Ini bukan pencapaian pribadi, bukan. Lebih besar, ini penghargaan bagi mereka yang senantiasa berada dan terus bersetia di palagan perjuangan demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Andrie dalam suratnya.
Rekam Jejak Penerima
Tim produksi Pesta Babi terdiri atas Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc, Greenpeace, LBH Papua Merauke, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Film tersebut merekam perampasan tanah, eksploitasi alam, deforestasi, dan operasi militer yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun di Papua.
Di wilayah selatan Papua, sekitar 2,5 juta hektare tanah dan hutan adat disebut telah dibuka untuk proyek lumbung pangan dan energi.
Produksi film juga mengikuti perjuangan masyarakat yang menjadi korban. Mereka mengorganisasi diri, membangun solidaritas, dan menuntut keadilan ke pusat-pusat pemerintahan di Papua dan Jakarta.
Judul Pesta Babi merujuk pada ritual penting masyarakat Papua dan Melanesia. Tim produksi memandang gerakan kebudayaan, keagamaan, dan politik sebagai bagian dari strategi Orang Asli Papua menghadapi perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam, deforestasi, dan militerisme.
Adapun Andrie Yunus merupakan advokat publik dan aktivis hak asasi manusia lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera. Ia dikenal sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS. Sebelumnya, Andrie berkarier sebagai advokat publik di LBH Jakarta.
Di KontraS, Andrie terlibat dalam berbagai investigasi dugaan pelanggaran HAM. Beberapa di antaranya adalah kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Timika, Papua Tengah; kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara; dugaan penyiksaan Afif Maulana di Padang; serta penembakan demonstran dalam konflik lahan di Seruyan, Kalimantan Tengah.
Ia juga terlibat dalam advokasi terkait kerusuhan Agustus.
Sepanjang 2025, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mengadvokasi penolakan terhadap RUU TNI. Mereka antara lain menerobos masuk ke ruang rapat pemerintah dan DPR yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta.
Pada Juli 2025, Andrie memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara uji formil Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi.
Tentang Tasrif Award
Tasrif Award diambil dari nama Suardi Tasrif, tokoh pers nasional yang dikenal sebagai salah satu perintis Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Semasa hidupnya, Suardi Tasrif gigih memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak fundamental dalam pemenuhan hak asasi manusia.
AJI Indonesia pertama kali memberikan Tasrif Award pada 1998 kepada Munir, yang saat itu merupakan Koordinator KontraS. Sejak itu, penghargaan tersebut diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai konsisten membela kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.
Penulis: Dedy Hutajulu