Jakarta BONARINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencuat lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini, yang diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi.
Selain Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani sebagai tersangka. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saat konferensi pers berlangsung dan langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK di Kabupaten Lombok Barat pada Senin 20 Juli. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang. Sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta pada hari yang sama.
Langkah KPK menetapkan tiga tersangka ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan petinggi perusahaan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi secara menyeluruh serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Penulis: Dedy Hutajulu