Medan, BONARINEWS – Aksi panjang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Sumatera Utara akhirnya terhenti. Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membongkar jaringan pelaku yang diketahui sudah beraksi di sedikitnya 35 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah.
Penangkapan berlangsung dramatis. Para pelaku sempat berusaha kabur dengan cara menabrak kendaraan petugas hingga menerobos area perkebunan sawit. Aksi itu memicu kejar-kejaran sengit di lapangan. Bahkan, dua anggota polisi dilaporkan mengalami luka, sementara satu unit mobil operasional rusak cukup parah.
Meski sudah diberi tembakan peringatan dan ban kendaraan pelaku sempat ditembak, para tersangka tetap melakukan perlawanan. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tiga dari lima pelaku yang berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama jajaran Jatanras menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor di Serdang Bedagai dan Batubara. Dari pengembangan, polisi kemudian mengarah pada komplotan yang ternyata telah beraksi lintas kabupaten, mulai dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Pematangsiantar.
Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing diketahui merupakan residivis. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari eksekutor di lapangan, pengintai lokasi, pengangkut hasil curian, hingga penyedia kendaraan operasional dan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti tiga unit sepeda motor, dua mobil, serta alat yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat dan kerap dilakukan secara terorganisir lintas daerah.
Penulis: Dedy Hu