30 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Sumut, Polisi Tangkap Kurir di Perairan Asahan

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia di wilayah Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas turut menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan lintas negara.

Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan setelah menerima informasi adanya penyelundupan narkotika dari luar negeri,” ujarnya.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai satu unit sampan kalok yang melintas di kawasan perairan tersebut. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal kecil itu.

Hasilnya, aparat menemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu,” kata Andy Arisandi.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput barang haram itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain atas perintah seorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur laut dan wilayah perairan yang kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba jaringan internasional ke Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *