Deli Tua, BONARINEWS – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan penataan kawasan bukan sekadar penertiban, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan usaha yang lebih manusiawi dan nyaman.
Menurutnya, kawasan Deli Tua harus menjadi tempat yang lebih tertata untuk masyarakat maupun pedagang. Karena itu, pemerintah menyiapkan lokasi baru yang dinilai lebih baik dan mampu mendukung aktivitas jual beli dengan lebih nyaman.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).
Saat ini tercatat sebanyak 113 pedagang masih berjualan di kawasan eks stasiun. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pun telah menyiapkan Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah sebagai lokasi relokasi yang dinilai mampu menampung seluruh pedagang.
Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap mulai Juni mendatang dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang intens kepada pedagang maupun masyarakat sekitar.
Bupati juga meminta agar proses sosialisasi terus dilakukan tanpa terputus. Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantu seluruh pedagang agar bisa memperoleh lapak dengan mudah saat proses relokasi dimulai.
Dukungan juga datang dari PT KAI Divre I Sumut. Manager Hukum PT KAI Divre I Sumut, Bernis Mubarak, menyebut pihaknya sedang menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemkab Deli Serdang terkait pemanfaatan kawasan eks stasiun tersebut.
Ia menjelaskan kawasan aset stasiun selama ini memang telah digunakan warga tanpa izin resmi dari PT KAI.
Sementara itu, Camat Deli Tua, Rahmat Hidayat, mengatakan pihak kecamatan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pedagang agar relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak.
Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, bersama Danramil 15 Deli Tua juga menyatakan siap mendukung proses penataan kawasan demi menciptakan lalu lintas dan lingkungan yang lebih tertib.
Menurut Kapolsek, relokasi memang membutuhkan kerja ekstra, namun seluruh pihak siap membantu agar pelaksanaannya berjalan aman dan baik.
Penulis: Dedy Hu