MEDAN, BONARINEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin langsung pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sumut atas proses pemeriksaan yang dinilai berjalan dinamis dan konstruktif. Menurutnya, selama sebulan terakhir, tim pemeriksa bersama perangkat daerah telah melakukan pembahasan mendalam guna menghasilkan potret keuangan daerah yang jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat,” ujar Wiriya.
Ia menambahkan, masukan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumut menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan dalam memperkuat pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan di masa mendatang.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Rico Waas, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut Dwi Prayitno menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan, standar operasional, serta tingkat kepatuhan yang berlaku.
“Exit Meeting ini menjadi ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan,” jelas Dwi Prayitno.
Penulis: Dedy Hu