MEDAN, BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali membongkar peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pemuda berinisial GS alias K (18) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Bromo Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Penangkapan dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut melalui teknik undercover buy atau pembelian terselubung dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Kamis 14 Mei 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,67 gram, 30 plastik klip kosong, satu sendok dari pipet plastik, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Bromo Gang Jermal yang dinilai meresahkan warga.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan observasi terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Ferry Walintukan, Kamis 14 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seharga Rp70 ribu kepada tersangka. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penyergapan.
“Pada saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Apek yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram lalu dijual kembali seharga Rp400 ribu per gram untuk mendapatkan keuntungan.
Selain sabu siap edar, polisi juga menemukan puluhan plastik klip kosong dan alat pendukung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan ke pembeli.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan pemasok narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk jaringan pemasoknya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memberantas narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Ferry Walintukan.
Penulis: Dedy Hu