MEDAN, BONARINEWS – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga berhasil difasilitasi bekerja ke luar negeri sepanjang Januari hingga Mei 2026. Langkah ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran dan membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Negara tujuan penempatan tenaga kerja tersebut meliputi Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, sejumlah negara Asia lainnya, Australia hingga Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan peluang kerja luar negeri saat ini cukup besar dan dapat dimanfaatkan warga Medan. Namun, ia menegaskan proses keberangkatan harus dilakukan secara resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.
“Pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat, tetapi proses pemberangkatan harus sesuai prosedur resmi,” ujar Ramaddan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi bersama sejumlah P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. Pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja luar negeri, khususnya bagi warga Kota Medan.
Menurut Ramaddan, sektor pekerjaan yang paling banyak tersedia bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi dan berbagai sektor jasa lainnya.
Karena itu, calon pekerja diminta mempersiapkan diri secara matang, mulai dari keterampilan kerja, kemampuan bahasa asing, kelengkapan dokumen hingga pemahaman terhadap prosedur penempatan yang legal.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.
Masyarakat diminta mencari informasi resmi melalui Disnaker Kota Medan maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga mengungkap rencana kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Jepang.
Program itu diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterampilan dan minat bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal pemberangkatan.
Melalui pelatihan, pengawasan mitra penempatan, hingga dukungan pembiayaan, Pemko Medan berharap penempatan tenaga kerja luar negeri dapat berjalan aman, legal dan produktif sekaligus menjadi solusi nyata mengurangi pengangguran di Kota Medan.
Penulis: Dedy Hu
,