LABURA, BONARINEWS – Badan Narkotika Nasional membongkar praktik peredaran narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026, petugas mengamankan tujuh orang serta menyita uang tunai mencapai Rp187,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) setelah adanya laporan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Karo Humpro Badan Narkotika Nasional Brigjen Putu Putra Sadana mengungkapkan, keresahan warga bahkan sempat viral di media sosial melalui lagu berjudul “Siti Mawarni” yang menggambarkan kondisi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.
“Selanjutnya Kepala BNN RI memerintahkan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Brigjen Putu Putra Sadana, Kamis (14/5/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memetakan sejumlah lapak penjualan sabu yang diduga dikendalikan seorang pria bernama Wawan.
Petugas kemudian menyisir beberapa titik transaksi narkoba hingga rumah yang diduga menjadi tempat pengendali jaringan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” katanya.
Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan tujuh orang, yakni Romad Tua Munthe (43), Suriandi (45), Abdul Rahim (53), Al Nayan Siagian (43), Asrul Hadi Parapat (35), Troweh (39), dan Andrianto (44).
Selain menangkap para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu, uang tunai Rp187.860.000, belasan unit telepon genggam, dokumen kendaraan hingga sertifikat tanah di rumah milik Wawan.
Namun, Wawan diduga berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim gabungan kemudian membawa seluruh tersangka dan barang bukti ke Polsek Kuala Hulu untuk proses pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional memastikan pengejaran terhadap para pelaku lain yang kabur masih terus dilakukan demi memutus jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Penulis: Dedy Hu