Rp443 Miliar Mengalir ke 33 Daerah di Sumut, Bobby Nasution Minta Duit Jangan Mengendap!

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menggelontorkan dana besar ke daerah. Total Rp443 miliar disalurkan kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok Triwulan I tahun 2026 sekaligus pembayaran kurang salur dari tahun anggaran 2024 dan 2025.

Penyaluran dana tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (5/5/2026). Dana yang dikucurkan terdiri dari Rp268 miliar untuk bagi hasil pajak rokok dan Rp175 miliar untuk kekurangan pembayaran tahun sebelumnya, yang langsung ditransfer ke rekening pemerintah daerah masing-masing.

Bobby menegaskan bahwa total kewajiban Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota mencapai Rp3,31 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan tuntas seluruhnya pada 2026 melalui skema penyaluran bertahap.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada besarnya pendapatan, tetapi juga mempercepat realisasi belanja agar perputaran ekonomi di daerah berjalan optimal dan manfaat anggaran bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, Pemprov Sumut tengah menyiapkan pendekatan baru dalam menentukan prioritas dukungan fiskal. Tidak hanya berdasarkan indikator ekonomi makro, tetapi juga efektivitas program kerja di masing-masing daerah.

Sedikitnya 10 indikator akan menjadi dasar penilaian, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai mampu menjalankan program secara efektif dan berdampak langsung ke masyarakat akan menjadi prioritas penerima dukungan fiskal dari Pemprov Sumut.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *