Jakarta, BONARINEWS.com – Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional untuk periode 2026–2027 seiring meningkatnya minat pendaftar serta kebutuhan peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Program ini juga tetap memberikan uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada peserta.
Rencana penambahan kuota tersebut terungkap dalam pembahasan antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sebagaimana disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Dalam program sebelumnya, Magang Nasional 2025–2026 telah diikuti sekitar 100 ribu peserta dari total 400 ribu pendaftar.
Pemerintah menegaskan bahwa pada periode berikutnya, tidak hanya kuota yang ditingkatkan, tetapi juga kualitas pelatihan dan keterampilan peserta akan diperkuat agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, skema pemberian uang saku tetap menjadi daya tarik utama program. Pemerintah memastikan peserta magang tetap menerima insentif bulanan setara UMP yang dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mengkaji keterlibatan perusahaan dalam pembiayaan uang saku peserta. Skema kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan peran dunia industri dalam pembinaan tenaga kerja muda, meski pemerintah tetap menjadi penopang utama pendanaan.
Evaluasi program juga menyoroti pemerataan peserta yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ke depan, program magang nasional ditargetkan menjangkau lebih banyak daerah di luar Jawa agar kesempatan kerja lebih merata.
Cakupan bidang keahlian juga akan diperluas, tidak hanya terbatas pada administrasi, manajemen, atau pemasaran, tetapi juga berbagai sektor lain agar lebih banyak lulusan diploma dan sarjana dapat terlibat.
Selain program magang, pemerintah juga memperkuat pelatihan vokasi bagi lulusan SMK guna meningkatkan kesiapan kerja serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja nasional.
Melalui pengembangan ini, pemerintah berharap Program Magang Nasional tidak hanya menjadi sarana pengalaman kerja, tetapi juga mampu meningkatkan sertifikasi kompetensi, memperluas akses kerja, dan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Penulis: Dedy Hu