Belawan, BONARINEWS.com — Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian besar dalam pengungkapan kasus kriminal selama empat bulan pertama tahun 2026. Sebanyak 320 kasus tindak pidana berhasil dibongkar sepanjang periode Januari hingga April 2026.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Wakapolres, pejabat utama, jajaran Polsek, tokoh masyarakat, serta puluhan insan pers.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Dari total 320 kasus yang diungkap, sebanyak 109 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 211 lainnya masuk kategori kejahatan umum.
Dalam penanganan narkoba, polisi mengamankan 116 tersangka. Dari jumlah itu, 79 orang berstatus pengedar dan 37 lainnya pengguna.
Barang bukti yang disita juga cukup besar, yakni 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta lima butir pil ekstasi.
Kapolres menegaskan tingginya pengungkapan kasus narkotika menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di kawasan Belawan.
Sementara itu, dari 211 kasus kejahatan umum yang ditangani, rinciannya terdiri dari 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, polisi juga menangani satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), empat kasus kepemilikan senjata tajam, dua kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta 93 kasus tindak pidana konvensional lainnya.
Menurut Kapolres, kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tingginya angka kriminalitas tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
AKBP Rosef Efendi memastikan pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.
Penulis: Dedy Hu