Modus Baru di Lapas Gunung Tua IRT Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi Rencana untuk Suami Gagal Total

Bagikan Artikel

Paluta, Bonarinews.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas III Gunung Tua kembali berhasil digagalkan. Kali ini, seorang ibu rumah tangga berinisial F diamankan setelah mencoba menyelundupkan sabu dengan cara yang tak biasa, yakni menyembunyikannya di dalam popok bayi.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku hendak menjenguk suaminya yang merupakan narapidana. Kecurigaan petugas muncul ketika memeriksa barang bawaan pelaku, terutama pada popok bayi yang dibawanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban. Total terdapat 11 bungkus dengan berat keseluruhan sekitar 11 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan setelah barang bukti ditemukan. Dari pengakuan awal, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya di dalam lapas.

Pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan petugas lapas yang mencurigai barang bawaan pengunjung. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi ini merupakan permintaan langsung dari suami pelaku sehari sebelumnya. Pelaku kemudian diarahkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk mengambil barang di sebuah lokasi sebelum akhirnya membawanya ke lapas.

Rencana penyelundupan itu pun gagal total setelah petugas melakukan pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung. Pelaku tidak berkutik saat barang bukti ditemukan di dalam popok bayi yang dibawanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Tohong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *