Medan, BONARINEWS – Medan kembali digegerkan dengan aksi kenakalan remaja yang berujung pada penertiban besar-besaran. Sebanyak 49 pelajar diamankan aparat Polsek Biru-Biru setelah kedapatan melakukan konvoi liar yang berpotensi memicu tawuran di sejumlah wilayah sekitar Medan.
Kapolsek Biru-Biru IPTU Indra Kristian Tamba S.E., M.H. mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan tindak kriminal jalanan seperti curat, curas, curanmor (3C), balap liar, geng motor, hingga tawuran pelajar.
Dalam dialog di RRI Medan, Rabu (13/5/2026), IPTU Indra menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, para pelajar tersebut diamankan pada 22 April 2026 saat melakukan konvoi menggunakan 20 sepeda motor. Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Biru-Biru, Patumbak, Delitua hingga Kota Medan.
Tindakan serupa kembali dilakukan pada 26 April 2026, ketika tujuh pelajar lainnya diamankan. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
Temuan ini memperkuat kekhawatiran aparat terkait meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja, terutama yang terpengaruh kelompok geng motor dan ajakan di media sosial.
IPTU Indra menyebut, ada sejumlah faktor yang memicu keterlibatan remaja dalam geng motor, mulai dari kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan yang buruk, hingga dorongan mencari jati diri yang salah arah.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk risiko kecelakaan akibat balap liar dan aksi kekerasan di jalanan.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Biru-Biru terus mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan, melakukan razia, serta menggelar penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
Selain itu, kepolisian juga memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak sekolah, dan pemerintah setempat untuk menekan ruang gerak geng motor di wilayah hukum mereka.
IPTU Indra juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta tidak lengah terhadap perubahan perilaku yang mengarah pada tindakan negatif.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar generasi muda tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas jalanan.
Penulis: Dedy Hu