MEDAN, BONARINEWS – Pesan penting disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada para pelajar: jangan pernah diam ketika menghadapi pelecehan seksual. Keberanian untuk berbicara menjadi langkah awal untuk melindungi diri dan mencegah korban baru.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).
Di hadapan ratusan siswa tingkat Aliyah, Rico mengajak generasi muda memahami pentingnya mengenali tanda-tanda pelecehan seksual serta berani mencari pertolongan ketika mengalami atau melihat kejadian tersebut.
Menurutnya, pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia maupun jenis kelamin.
“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya bisa anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua,” ujar Rico.
Ia menjelaskan, bentuk pelecehan seksual semakin beragam seiring perkembangan zaman. Tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, komentar yang tidak pantas, gestur yang membuat tidak nyaman, hingga penyalahgunaan teknologi digital.
Selain itu, pelecehan juga bisa muncul melalui relasi kuasa ketika seseorang memanfaatkan posisi atau pengaruhnya terhadap pihak yang lebih lemah.
Rico mengingatkan para siswa agar tidak merasa takut, malu, atau memilih menyimpan sendiri pengalaman buruk yang dialami.
“Banyak predator seksual yang berada di sekitar kita. Karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara. Jangan menyimpan sendiri,” tegasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) siap memberikan pendampingan bagi korban.
“Kami akan hadir mendampingi korban. Identitas dan data korban juga akan kami jaga. Jangan takut bersuara, Pemko Medan siap memberikan perlindungan,” katanya.
Seminar tersebut juga menjadi ruang dialog bagi siswa. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi turut menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait isu pelecehan seksual di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana, menyampaikan bahwa hingga Juni 2026 pihaknya menerima 69 laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang dialami karena setiap laporan akan diverifikasi dan mendapatkan tindak lanjut.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan pengaduan P3APMP2KB Kota Medan melalui WhatsApp di nomor 081265145140.
Penulis : Dedy Hu