UHNP dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

Bagikan Artikel

PEMATANGSIANTAR, BONARINEWS — Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHNP) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (21/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kota Pematangsiantar, terutama melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Penandatanganan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri langsung Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempertemukan kapasitas akademik UHNP dengan kebutuhan pembangunan daerah. Perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga memiliki peran dalam menghasilkan pengetahuan, penelitian, inovasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, UHNP memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Penelitian yang dilakukan sivitas akademika diharapkan dapat memberikan gambaran dan rekomendasi berbasis data yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun maupun mengevaluasi kebijakan.

Sebaliknya, Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat memanfaatkan kapasitas keilmuan yang dimiliki UHNP untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih inovatif, terukur, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kolaborasi juga diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Dengan demikian, ilmu pengetahuan yang dikembangkan di lingkungan kampus dapat diterapkan secara langsung untuk menjawab persoalan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Selain pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dari kerja sama tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan tantangan pembangunan ke depan.

Kerja sama itu juga diarahkan agar tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kelembagaan. UHNP dan Pemko Pematangsiantar diharapkan dapat menindaklanjutinya melalui berbagai program konkret dengan sasaran, luaran, serta manfaat yang dapat diukur.

Kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Nomor 002/000/5057/VIII-2026 tertanggal 21 Agustus 2026 tentang pelaksanaan rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UHNP Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd., hadir bersama Wakil Rektor IV Dr. Natalina Purba, S.Sos., M.Pd., Dekan Fakultas Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Welmar Olfan Basten Barat, S.I.K., M.Si., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Dr. Juli Antasari Br. Sinaga, S.Pd., M.Pd., serta Kabiro Humas dan Kerja Sama Sabar Dumayanti, S.Pd., M.M.

Melalui kerja sama tersebut, UHNP dan Pemko Pematangsiantar diharapkan dapat membangun kemitraan yang semakin konkret dalam menghadirkan pembangunan berbasis pengetahuan. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah pun diharapkan dapat berjalan beriringan dalam menghasilkan inovasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi pembangunan Kota Pematangsiantar yang berkelanjutan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *