TOBA, BONARINEWS — Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (24) serta dua orang yang diduga sebagai penadah, DT dan AAN.
Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di wilayah Balige. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada RS yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu mengatakan kasus pertama terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige.
Saat itu, korban Susanto Pardede (48) memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 4779 EH dalam kondisi stang terkunci karena pergi melayat.
Namun, setelah kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kehilangan itu kepada Polres Toba. Kerugian ditaksir mencapai Rp21,5 juta.
Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi keberadaan RS. Polisi mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, untuk mengamankan terduga pelaku.
RS disebut sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan polisi setelah dilakukan pengejaran di wilayah Kecamatan Balige.
Penyelidikan kemudian berkembang ke kasus curanmor lainnya yang terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Jalan Tikka-Tikka, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige.
Dalam kasus tersebut, sepeda motor Honda bernomor polisi BB 3728 EH warna biru-putih milik Irvan A Hutajulu (23) dilaporkan hilang dari teras rumah. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Dari pengembangan kasus kedua, polisi menangkap DT dan AAN yang diduga berperan sebagai penadah. Polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pemeriksaan terhadap keduanya kemudian mengarah kepada RS. Polisi menduga RS terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi tersebut.
“Pelaku ini sudah beraksi di dua TKP,” ujar AKP Desman Manalu, Kamis (13/8/2026).
Saat ini, RS bersama DT dan AAN telah diamankan di Mapolres Toba. Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun kasus curanmor lainnya yang berkaitan dengan ketiganya.
Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak serta asal-usul kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.
Penulis: Dedy Hutajulu