Sutarto Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, Minta Investigasi Menyeluruh

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, mengunjungi sejumlah siswa yang menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi para siswa sekaligus untuk memastikan penanganan terhadap korban berjalan dengan baik.

Peristiwa dugaan keracunan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026). Sebanyak 353 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMA dan SMK Bersama Kabupaten Karo dilaporkan mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi menu MBG.

Para siswa mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah. Setelah kejadian, sebagian siswa mendapat perawatan di RS Efarina Etaham dan RS Amanda Berastagi, sementara sebagian lainnya menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.

Sejumlah siswa yang sebelumnya telah diperbolehkan pulang kemudian kembali mendapatkan perawatan. Dua di antaranya, Ana Karina Br Karo-Karo dan Febiona Br Purba, dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan.

Sutarto meminta aparat dan pihak terkait melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengevaluasi tata kelola pelaksanaan program MBG.

“Kita mendukung pelaksanaan MBG ini dengan catatan pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh peristiwa yang diduga akibat program ini. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ujar Sutarto, Sabtu (22/8/2026).

Sutarto yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional yang telah memberikan sanksi terhadap pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi kejadian.

Menurut dia, pemberian sanksi perlu diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG.

“Langkah ini harus disusul dengan pengawasan ketat terhadap standar operasional prosedur terhadap sejumlah titik SPPG di seluruh daerah,” katanya.

Ia menegaskan, SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, kebersihan, maupun ketentuan gizi harus mendapatkan tindakan tegas. Sanksi dapat berupa penghentian sementara atau suspend, penutupan dapur, hingga pencopotan kepala SPPG sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan program MBG ini,” ujar Sutarto.

Dalam kunjungan tersebut, Sutarto didampingi Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meriahta Sitepu, yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut. Turut hadir Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Daud Ginting, serta Plt Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis, Keperawatan dan Penunjang RSU Haji Medan, dr. Winda Yolanda.

Meriahta mengatakan sebagian siswa yang sempat dirujuk kembali ke RSU Haji Medan dilaporkan mengalami penurunan kesadaran sehingga harus mendapatkan penanganan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Namun, kondisi para korban disebut telah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RSU Haji Medan.

“Akan tetapi Alhamdulillah setelah penanganan intensif dari RSU Haji para korban telah membaik,” kata Meriahta.

Selain penanganan medis, Meriahta mendorong agar para siswa korban juga mendapatkan pendampingan psikologis, khususnya dari tenaga profesional yang memahami kondisi anak.

Menurut dia, pendampingan tersebut penting untuk membantu korban menghadapi kemungkinan trauma setelah peristiwa yang mereka alami, termasuk kecemasan dan ketakutan terhadap makanan.

“Langkah ini sebagai pendampingan psikologis hingga potensi gangguan fisik terkait saraf akibat dugaan keracunan ini,” ujarnya.

Meriahta menilai penanganan korban tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan kondisi fisik. Aspek psikologis juga perlu diperhatikan agar para siswa dapat kembali menjalani aktivitas belajar dan kehidupan sehari-hari secara normal.

Sutarto dan Meriahta menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu diperkuat agar tujuan program untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik tidak justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya tata kelola, pengawasan, maupun penerapan standar keamanan pangan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *