MEDAN, BONARINEWS.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut menggerebek dua lokasi peredaran narkoba di wilayah Medan Labuhan dan Medan Marelan dalam satu malam, Jumat (8/5/2026). Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua pengedar dan satu pengguna narkoba jenis sabu.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar VII Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sementara lokasi kedua berada di Jalan Marelan Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial YP (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba di lokasi pertama.
Sedangkan di lokasi kedua, polisi menangkap dua pria masing-masing berinisial J (40) yang berperan sebagai pengedar dan K (52) sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.
Dari penggerebekan di Pasar VII Martubung, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip sabu ukuran sedang dan satu plastik klip sabu ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.
Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas mengamankan dua plastik klip sabu ukuran sedang, satu pipet runcing, plastik klip kosong, dua unit handphone android, dua dompet, serta uang tunai Rp80 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Menurut AKP A.R. Riza, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam kepemilikan maupun peredaran narkoba saat menjalani pemeriksaan awal.
“Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” katanya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan dan penggerebekan akan terus dilakukan demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
Penulis: Dedy Hu